Komisi III DPR RI menegaskan bahwa dorongan reformasi Polri harus diarahkan terutama pada perubahan kultur, etika, dan perilaku aparat, bukan hanya sekadar penataan ulang struktur organisasi. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menilai bahwa berbagai persoalan yang mencoreng citra Polri—mulai dari kasus pelanggaran etik hingga tindak pidana yang dilakukan oknum—menunjukkan bahwa akar masalah berada pada lemahnya pengawasan internal dan budaya kerja yang belum sepenuhnya profesional. Ia menekankan bahwa perdebatan mengenai struktur, seperti posisi Polri dalam pemerintahan atau mekanisme pengangkatan Kapolri, tidak lagi menjadi isu utama karena secara normatif sudah sesuai amanat reformasi, yaitu berada langsung di bawah Presiden dengan pengangkatan Kapolri yang disetujui DPR. Yang diperlukan saat ini, menurutnya, adalah pengendalian yang efektif melalui pembenahan integritas personel, peningkatan akuntabilitas, serta penerapan penegakan hukum yang konsisten terhadap seluruh anggota. Dengan perubahan kultural yang menyentuh cara kerja, pola pikir, dan standar etika aparat, Komisi III berharap Polri mampu memulihkan kepercayaan publik, memperkuat profesionalisme, dan benar-benar mewujudkan reformasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.