Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api pada malam puncak pergantian Tahun Baru 2026 pada Rabu (31/12) pekan depan.
Pasalnya, kata dia, Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor yang sporadis melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (23/12).
Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah.
"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatra," tuturnya.
Ia kemudian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.
"Tentunya kami imbau kepada masyarakat agar kegiatan-kegiatannya lebih banyak digunakan untuk yang bersifat doa untuk Sumatra, doa untuk negeri," ujarnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami alasan tidak dikeluarkannya izin penggunaan kembang api serta dapat merasakan suasana kebatinan masyarakat yang terkena bencana.
"Karena kita tahu situasi saat ini, semuanya sedang menghadapi situasi yang kita harapkan kita merasakan suasana kebatinan yang sama," tutur jenderal bintang empat Polri itu.
