Pesantren Ukhuwah Islamiyah Diduga Ajarkan Paham Bertentangan dengan NKRI


 

Sebuah lembaga pendidikan berbasis pesantren, Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah, diduga mengajarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pesantren tersebut disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan organisasi Khilafatul Muslimin (KM).


Dugaan itu mencuat setelah beredarnya informasi dari sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa para santri di pesantren tersebut tidak dibiasakan untuk menghormati simbol negara. Salah satu indikasinya adalah keengganan pihak pesantren memasang bendera Merah Putih di lingkungan pendidikan mereka.


Selain itu, pesantren tersebut juga disinyalir tidak mengakui pemerintahan Indonesia yang sah. Dalam sejumlah materi pembelajaran internal yang beredar, terdapat penekanan pada konsep sistem pemerintahan alternatif yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.


Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan keprihatinan atas dugaan tersebut. Mereka menilai pesantren sebagai lembaga pendidikan seharusnya menjadi sarana penanaman nilai kebangsaan, toleransi, serta cinta tanah air demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.


Sementara itu, aparat dan instansi terkait dikabarkan tengah melakukan pemantauan serta pendalaman informasi guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh lembaga pendidikan di Indonesia wajib menjunjung tinggi ideologi Pancasila, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menghormati simbol-simbol negara.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak